Jumat, 27 Desember 2013

American-Japanese Culture Differences

 NURUL AFIYAH
1211204088


English Education Department
Faculty of Education and Teacher Training
The State Islamic University of Sunan Gunung Djati
BANDUNG

Cultural Differences
Between American and Japanese
Differences sometimes make missunderstanding in communication. Moreover, cultures frequently become the wrongdoer. Why? Because people have their own habits and mannerism to speak each other. If we discard the differences and speak as far as we want, we will lose a ‘good’ relations with some people who do not like the way we communicate with others. Here we are going to analyze how far the differences between American and Japanese in speaking.
The ways of speaking between American and Japanes are so different that they often cause culture shock to both Americans and Japanese who visit each other's country. Most Japanese who come to the United States are at first time shocked and have a problem with the American direct way of speaking.
Culture shock occurs because most Japanese cannot easily escape from the formula "politeness = indirectness." Compared to the American way of speaking, Japanese speak much more indirectly. They assumpt that the ideal way of communicating is getting a message across by artfully speaking indirectly and hinting at the issue.  Being too direct is clumsy. Directness is considered a form of impoliteness in Japan. Therefore, when we want to be polite, we speak and act very indirectly. For example, we rarely say, "I'll go to a bathroom," except when we are with close friends. Usually, we say, "I'll go wash my hands." Especially when we are at the table or with an important person, we say only, "Excuse me. I'll be back in a minute" because we do not tend to remind other people of the bathroom, which is considered a dirty place, even though it is actually clean. Also, other Japanese can infer that we are going to a bathroom from this phrase. But Americans cannot. They ask where we are going since they have no idea what we are going to do: make a phone call? buy something? Yet, in this case, these questions make Japanese frustrated, wondering why these Americans do not understand our polite expression.
Basically, expressing our desire directly is not considered polite, and culture shock happens to Japanese when Americans expect us to express our feelings honestly. Concerning appetite, when we are guests, we dislike to say, "I'm hungry." We put up with hunger until we are asked, "Aren't you hungry?" Even when we answer the question, we want to stay polite, so we never say, "Yes. Very much." Instead, even if we are starving, we will say, "Uh..., yes, a little." An American host or hostess may notice that we are reserved and ask us to feel at home, but their kindness causes difficulty, especially to middle-aged or older Japanese because they cannot easily find another way to express their respect for the Americans.
Japanese are shocked by American unreserved behavior because the American way of speech is very direct. They do not hesitate to express what they want since directness is honesty for them. They will say, "I'm hungry. Why don't we go and eat something?" Japanese are surprised to see Americans in the presence of guests say, "I'm hungry" or "Can I have another glass of juice?" On the other hand, we can easily understand what they want.
At the same time, Japanese are shocked because their way of being polite no longer holds good in the United States. If we answer, "Uh..., yes. I'm hungry but only a little," our host or hostess may postpone the meal. Later, Americans around us might notice our stomach rumbling and wonder why we did not tell the truth.
Similarly, Japanese may be surprised to hear Americans say "No" often because Japanese tend not to say "No." We usually express our reluctance to accept an offer by subtle facial and verbal expressions because we want to avoid making people feel bad by refusing directly. For instance, a Japanese student studying might say, "Um..., yes," when asked by an American roommate if he may turn on the TV. Whereas the Japanese student thinks his expression, "Um," fairly expresses his intention of refusing, but his roommate turns it on. As a result, he has to study with the noise of the TV. To make matters worse, he tells his neighbors that he had trouble doing his assignments because his roommate was watching TV beside him. The American roommate may be informed of this story by one of the neighbors. Then he may well get angry since he asked and received permission to watch TV. Consequently, Americans will think that Japanese are difficult to understand and the way we speak is confusing. Thus, our intention to be polite and be accepted as nice people works in the opposite direction. The fact that we are not thought of as nice people depresses us so much. This depression may be one of the major culture shocks to Japanese who come to the States.
The difference between American and Japanese ways of speaking can cause us some bad experiences at first; however, once we get accustomed to the direct speech of Americans, it is more convenient than the Japanese way. First, we can say what we want. Second, we do not have to hesitate to tell the truth in order to be polite. Finally, it frees us from unnecessary misunderstandings. The third point makes us happy because it makes us feel we have adjusted ourselves to American society at last. Compared to Americans trying to learn the Japanese way of speech, we are supposed to have much less difficulty learning the American way. At first, it might seem to be difficult, but in a few months, we will find ourselves comfortable in the direct speech of the Americans and may be in trouble when speaking with newcomers from Japan.


BIBLIOGRAPHY
ü  Adelman, Mara B. 1982. Beyond Language Cross Cultural Communication (second edition). Prentice Hall Regents. Englewood Cliffs, New Jersey 07632.


Senin, 03 Desember 2012

malam terindah

Diseluruh malam, yang aku punya hanyalah bayangannya. Meski aku telah berjanji untuk tidak menjalin hubungan dengan siapapun lagi kecuali "menikah", tetapi cinta yang aku punya masih tersimpan rapat-rapat dalam hati ini. Entah kapan dan siapa yang akan mendapatkannya, entah dimana "ia" akan berlabuh. Namun yang pasti saat ini, malam terindah yang kumiliki adalah malam dimana aku memikirkanmu, sedang apa dan bersama siapakah dirimu saat ini-malam ini.. Wahai separuh hidupku..

Malam ini menjadi malam terindah yang aku miliki, malam dimana aku sedang mengingatmu. Terpikirkah olehmu untuk segera menemui tulang rusukmu ini?? Permintaanku pada Tuhan tidaklah banyak, karena aku hanya meminta kedua orangtuaku dalam lindungan-Nya, ilmu yang bermanfaat, dan.... kamu.. Selalu kusebutkan namamu di penghujung do'aku. "Ya Allah Ya Waduud, Maha Kasih dari yang Terkasih, lindungi 'ia' yang telah Engkau ciptakan untukku, jika memang waktu kami belum ada untuk segera bertemu, maka jagalah 'ia', jaga hatinya agar tetap istiqomah pada ketentuanMu." Aamiin.

Bersama tajamnya hembusan malam merasuk kalbu, aku titipkan salam hangatku hanya untukmu, wahai pujaan hatiku. Salam serta sayangku yang selalu kusimpan erat hanya untukmu. Dan kutitipkan pula seorang bodyguard untukmu agar kau selalu senantiasa berada di jalan-Nya. 

Malam ini.. Malam terindah, serasa bercengkrama langsung denganmu, bersama meraih jalan-Nya, bersama menjadikan malam ini-Malam Terindah yang pernah aku miliki. ^_^

Minggu, 02 Desember 2012

Praktek Ibadah







Dosen              : Zulli Umri Siregar, M.Ag.


Disusun Oleh:
NURUL AFIYAH   1211204088
PBI B / 2011

Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Bandung





Bab I
Thoharoh


1.      Pengertian Thoharoh

Thoharoh secara bahasa artinya bersih, kebersihan atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari hadats dan najis sehingga seseorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut dalam keadaan suci seperti sholat dan thowaf.
Kegiatan bersuci dari hadats dapat dilakukan dengan berwudhu, tayammum dan mandi, sedangkan bersuci dari najis meliputi mensucikan badan, pakaian dan tempat.
Dalil yang memerintahkan untuk bersuci antara lain :
"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri". (Al-Baqarah : 222).
"Dan bersihkanlah pakaianmu dan jauhilah perbuatan yang kotor (dosa). (Al-Muddatstsir : 4 - 5).
"Kebersihan itu sebagian dari iman." (HR. Mulim dari Abu Said Al-Khudri).
"Allah tidak akan menerima sholat seseorang yang tidak bersuci." (HR. Muslim).

2.      Pengertian Najis

Najis dalam pandangan syariat Islam yaitu benda yang kotor yang mencegah sahnya suatu ibadah yang menuntut seseorang dalam keadaan suci seperti sholat dan thowaf. Dalam Al-Qur'an perkataan najis disebut juga dengan "rijsun" seperti tercantum dalam surat Al-Maidah ayat 90 :
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan".
Benda yang kelihatan kotor belum tentu najis, begitu juga sebaliknya. Misalnya, pakaian yang terkena tanah atau debu akan menjadi kotor tetapi tidak najis sehingga sah jika digunakan dalam sholat, tetapi sebaiknya harus dibersihkan terlebih dahulu. Dalam keadaan lain pakaian yang terkena kencing walaupun tidak berbekas lagi hukumnya adalah terkena najis dan tidak sah bila digunakan untuk sholat.

3.      Alat-alat yang digunakan dalam Thoharoh
1. Air, seperti air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air dari mata air, air salju (es) dan air embun.
2. Bukan air, seperti debu dan benda-benda kesat lainnya seperti batu, kayu, kertas dan lain-lain.
    
4.      Air dan Macam-macamnya
Ditinjau dari hukumnya, air dibagi menjadi empat macam :
1. Air Mutlak atau Thohir Muthohir (suci menyucikan)
Yaitu air yang masih asli dan belum tercampur dengan benda lain yang terkena najis. Contohnya air hujan dan air laut. Allah SWT berfirman :
"Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu." (QS. Al-Anfal : 11).
"Dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih." (QS. Al-Furqan : 48).
"Laut itu airnya suci dan bangkainya halal dimakan." (HR. At-Turmudzi).

2. Air yang dipanaskan dengan matahari (air musyammas)
Ialah air yang terjemur pada matahari dalam bejana selain emas dan perak tetapi dalam bejana yang terbuat dari logam yang dapat berkarat. Air jenis ini suci dan menyucikan tetapi hukumnya makruh untuk digunakan karena dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit. Adapun air yang berada di dalam bejana bukan logam atau air yang dipanaskan bukan dengan matahari seperti direbus tidak termasuk dalam jenis air musyammas.
Diriwayatkan dari Aisyah ra, sesungguhnya dia memanaskan air pada sinar matahari, maka Rasulullah bersabda kepadanya. "Jangan engkau berbuat begitu wahai humaira, karena sesungguhnya yang demikian itu akan menimbulkan penyakit barash (sapak)". (HR. Al-Baihaqi).

3. Air Muta'mal atau thohir ghairu muthohir (suci tidak mensucikan)
Yaitu air yang hukumnya suci tetapi tidak dapat untuk menyucikan. Ada tiga macam air yang termasuk jenis ini, yaitu :
a.       Air suci yang dicampur dengan benda suci lainnya sehingga air itu berubah salah satu sifatnya (warna, bau atau rasanya). Contoh air kopi, teh.
b.      Air suci yang sedikit yang kurang dari 2 kullah yang sudah dipergunakan untuk bersuci walalupun tidak berubah sifatnya.
c.       Air buah-buahan dan air pepohonan seperti air kelapa, air nira dan sebagainya.
4. Air Najis
Yaitu air yang tadinya suci dan kurang dari 2 kullah tetapi terkena najis walaupun tidak berubah sifatnya atau air yang lebih dari 2 kullah terkena najis berubah salah satu sifatnya. Air jenis ini tidak sah bila digunakan untuk berwudhu, mandi atau menyucikan benda yang terkena najis.
"Air itu tidak dinajisi sesuatu, kecuali telah berubah rasanya, warnanya atau baunya." (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).
"Apabila air itu cukup dua qullah tidak dinajisi suatu apapun." (HR. Imam yang lima).

5.      Macam-macam dan Najis dan Cara Menghilangkannya
1.       Najis Mukhoffafah (ringan)
Yang termasuk dalam najis ringan adalah air kencing anak laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan atau minum sesuatu selain ASI.
Cara menghilangkan najis ringan adalah dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis tersebut, sebagaimana sabda Rasul :
"Dibasuh dari kencing anak perempuan dan dipercikkan air dari air kencing anak laki-laki." (HR. Abu Daud dan An-Nasai).
2.       Najis Mutawassithoh (sedang)
Yang termasuk kelompok najis ini adalah :
a.       Bangkai
Yang dimaksud bangkai adalah binatang yang mati karena tidak disembelih ata disembelih tidak menurut aturan syariat Islam, termasuk bagian tubuh dari hewan yang dipotong ketika masih hidup.
"Diharamkan atas kamu bangkai". (QS. Al-Maidah : 3).
"Segala sesuatu (anggota tubuh) yang dipotong dari binatang yang masih hidup termasuk bangkai". (HR. Abu Daud dan Turmudzi dari Abi Waqid Al-Laitsi).
Bangkai yang tidak termasuk najis adalah ikan dan belalang, keduanya halal untuk dimakan.
b.      Darah
Semua macam darah termasuk najis, kecuali darah yang sedikit seperti darah nyamuk yang menempel pada badan atau pakaian maka hal itu dapat dimaafkan.
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi." (QS. Al-Maidah : 3).
c.       Nanah

Nanah pada hakikatnya adalah darah yang tidak sehat dan sudah membusuk. Baik nanah ini kental ataupun cair hukumnya adalah najis.
d. Muntah
e. Kotoran manusia dan binatang
Kotoran manusia dan binatang, baik yang keluar dari dubur atau qubul hukumnya najis, kecuali air mani. Walaupun air mani tidak najis tetapi hendaknya dibersihkan.
f. Arak (khamar)
Semua benda yang memabukkan termasuk benda najis, berdasarkan firman Allah :
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan." (QS. Al-Maidah : 90).
Najis mutawashithoh terbagi dua, yaitu :
(1) Najis 'Ainiyah
yaitu najis mutawashitoh yang masih kelihatan wujudnya, warnanya dan baunya. Cara membersihkannya dengan menghilangkan najis tersebut dan membasuhnya dengan air sampai hilang warna, bau dan rasanya.
(2) Najis Hukmiyah,
yaitu najis yang diyakini adanya tetapi sudah tidak kelihatan wujudnya, warnanya dan baunya. Contohnya adalah air kencing yang sudah mengering. Cara membersihkannya cukup dengan menggenangi/menyirami air mutlaq pada tempat yang terkena najis hukmiyah tersebut.
3.      Najis Mughallazhoh (berat)
Yang termasuk najis ini adalah air liur dan kotoran anjing dan babi. Cara menghilangkan najis mughollazoh adalah dengan menyuci najis tersebut sebanyak tujuh kali dengan air dan salah satunya dengan memakan debu yang suci. Rasulullah SAW bersabda :
"Sucinya tempat dan peralatan salah seorang kaamu, apabila dijilat anjing hendaklah dicuci tujuh kali, salah satunya dengan debu (tanah)." (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
*_*

BAB II
SHOLAT

1.      Pengertian Sholat

Sholat secara bahasa artinya, yaitu : "do'a". Sholat secara syara artinya, yaitu : " suatu perbuatan
، pengabdian kepada Allah Swt, yang dimulai dengan takbir الله اكبر‎ dan diakhiri dengan salam. Firman Allah Swt

" dan dirikanlah sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar ". ( Al-Ankabut : 45 ).

Sholat Wajib ada 5
- sholat dzuhur
- sholat ashar
- sholat maghrib
- sholat isya
- sholat subuh.




2.      Syarat Wajib dan Sahnya Sholat
a. Syarat wajib
- beragama islam
- baligh ( cukup umur )
- berakal
- suci dari haid dan nifas ( khusus wanita )
- sampai dakwah atau seruan islam padanya
- sadar, tidak lupa atau tidur

b. Syarat sah sholat
- suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
- berwudu
- di kerjakan dalam waktunya
- menutup aurat
- menghadap kiblat

3.      Rukun sholat
- niat
- berdiri bagi yang kuasa
- takbiratul ihram pada permulaan sholat
- membaca surat Al fatihah
- ruku' dengan tuma'ninah ( berhenti sebentar)
- i'tidal ( bangun dari ruku)
- sujud dua kali dengan tuma'ninah
- duduk diantara dua sujud dengan tuma'ninah
- duduk yang akhir
- membaca tasyahud akhir pada duduk yang akhir
- membaca sholawat atas nabi Muhammad Saw
- memberi salam yang pertama kekanan kemudian kekiri
- tertib / berurutan seperti urutan diatas

4.      Yang Membatalkan Sholat
Diantara yang membatalkan sholat adalah antara lain:
- berbicara dengan sengaja meskipun sedikit
- memalingkan seluruh badan dari kiblat
- keluar angin dari dubur, dan semua yang membatalkan wudu dan mandi
- banyak gerak tanpa perlu
- tertawa meskipun sedikit
- menambah rukun-rukun sholat
- mendahului imam dengan sengaja
- mengenakan pakaian tipis yang tembus auratnya

5.      Hukum Sholat Berjama'ah bagi Wanita
Banyak di lingkungan kita yang terlihat wanita yang sholat berjama'ah di masjid/musholah, mari kita tinjau hukum sholat berjama,ah bagi wanita menurut para fuqaha dari empat mazhab :

a. Mazhab Maliki : sholat para wanita di rumahnya lebih afdhal/utama daripada sholat di masjid.

b. Imam Hambali : sunat hukumnya para wanita sholat berjama'ah, bila mereka terpisah dari kaum laki- laki, misalnya sholat berjama'ah di majlis-majlis. Makruh bagi wanita cantik berjama'ah bersama-sama dengan laki-laki,dan yang tidak cantik di perbolehkan berjama'ah.

c. Mazhab Syafi'i : wanita lebih afdhal sholat berjam'ah dirumah daripada di masjid. Dan sholat berjama'ah sunat mu'akad bagi wanita.

d. Mazhab Hanafi : sholat berjama'ah tidak di syari'atkan bagi kaum wanita. Bahkan sholat berjama'ah makruh tahrim bagi meraka, meskipun sholat mereka sah. Tetapi yang disini ialah kepergian mereka ke masjid,di khawatirkan terjadi fitnah.

*_*














DAFTAR PUSTAKA